PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu memperkirakan pencairan pertama dana desa akan berlangsung pada Maret 2022.
Keterlambatan pencairan ini, bukan tanpa sebab. “Untuk saat ini pemerintah desa baru mulai melaksanakan penyusunan RKPDesa,” kata Kepala DPMD Nasli Paputungan, di kantornya, Rabu (12/1/2021).
Selain itu, sambung Nasli, setelah penyusunan RKPDesa, ada pula penyusunan APBDesa, musyawarah desa dan Musrenbang Desa. Sehingga, dia memerkirakan, pencairan pertama Dana Desa dan Alokasi Dana Desa baru bisa dilakukan pada Maret 2022 mendatang.
Terkait besaran DD, dia mengatakan masih menunggu dari Kemendesa dan PDTT. Sedangkan besaran ADD masih dikisaran miliaran rupiah juga. Namun, Nasli belum bisa mengatakan angka pasti dari besaran ADD tersebut.
Adapun peruntukan DD masih pada penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, sesuai dengan Permendesa dan PDTT.
Permendesa nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 memiliki titik berat dalam upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa.