Bupati Bolmong Yasti Soepredjo saat membeberkan capaian RPJMD Tahun 2018 2021

Bupati Yasti Beberkan Capaian RPJMD Kabupaten Bolmong 2018-2021

PORTALBMR, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengusung visi misi selama lima tahun telah berakhir. Hal itu seiring dengan berakhirnya masa jabatan pada Mei 2022 mendatang.

Dengan mengusung Visi menuju Bolaang Mongondow Hebat, dan Misi Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Tertatalaksana, Yasti memaparkan indikator RPJMD selama memimpin Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk.

Pemaparan itu disampaikan usai membuka Musrenbang tingkat kecamatan di Desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat Kamis 17 Februari 2022.

Musrenbang tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten serta para pimpinan OPD, Camat, kepala desa, BPD serta para pemangku dan utusan dari setiap desa.

Yasti menyampaikan, selama menjabat sebagai Bupati, mengusung visi menuju Kabupaten Bolaang Mongondow Hebat yang memiliki empat misi. Yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tertatalaksana. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumberdaya alam dan kearifan lokal. Mewujudkan pendidikan yang merata, terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat, serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang cepat, terjangkau dan berkualitas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Misi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang berkualitas, memiliki tujuan yakni Reformasi Birokrasi.

Dengan berbagai upaya, setiap tahun mengalami kenaikan. Dan terbukti pada 2022 ini, targetnya mencapai 66 persen.

“Salah satu contoh meningkatnya kualitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yakni dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) RI perwakilan Sulawesi Utara,” katanya.

Yasti menjelaskan, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK, tentu tidaklah mudah. Perlu kerja keras dari semua pihak.

Sepuluh tahun lebih Kabupaten Bolmong diganjar opini Disclaimer, dan mampu bangkit keluar dari zona merah.

“Alhamdulillah dengan kerja keras, Kabupaten Bolmong mampu keluar dari zona merah dan berhasil meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut,” ungkap YSM singkatan Yasti Soepredjo Mokoagow saat mempresentasikan RPJMD.

Persoalan aset yang menjadi penghambat untuk meraih opini WTP, saat ini mampu diselesaikan. Aset ratusan miliar dari sekian puluh tahun, mampu diurai dan berhasil diselesaikan.

Selain misi meningkatkan kualitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, pasangan Yasti-Yanny mampu mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumberdaya alam dan kearifan lokal sebagi misi kedua.

Sebab meski dimasa pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bolmong capai 7.4 persen tertinggi dari semua kabupaten kota di Sulut. Capaian itu berada di sektor Industri pengolahan dan sektor pertanian dan perikanan.

Begitu juga wujud daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumberdaya alam dan kearifan lokal, meningkatnya realisasi investasi, menurunnya angka kemiskinan, meningkatnya kualitas infrastruktur dan meningkatnya kualitas lingkungan.

“Saat ini panjang jalan kabupaten dari 200 kilometer lebih, sekarang sudah menjadi 600 kilo meter lebih. Naik 400 kilometer dan itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah lewat APBD bukan lagi tanggungjawab desa,” ungkapnya.

Kendati demikian, tidak semua di masa lima tahun kepemimpinan semua rencana terwujud. Apalagi sejak 2019, Indonesia dilanda pendemi, tentu mau tidak mau APBD dipaksa untuk melakukan refocusing.

Saat ini Musrenbang tingkat kecamatan terus digilir. Sebab penyusunan rencana kerja daerah (RKD) tahun anggaran 2023 pasca berakhirnya masa jabatan kepala daerah, pa;ing lambat akan selesai awal Maret. RKD itu, mengacu berdasarkan Intruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 70 tahun 2021. Dengan memperhatikan skala prioritas usulan dari masyarakat. (Adv)

Check Also

Polres Bolmong Gagalkan Money Politik Tiga Oknum Jalani Pemeriksaan

PortalBMR BOLMONG – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan Penangkapan Barang Bukti (BB) terkait dugaan …