KOTAMOBAGU, PORTALBMR – Untuk mengatasi kesemrawutan di pusat Kota Kotamobagu, Dinas Perhubungan menerjunkan personilnya untuk mengawasi penggunaan bahu dan badan jalan oleh para pedagang.
Hal ini juga untuk mencegah adanya aktivitas para pedagang liar yang kerap menggunakan badan jalan untuk dijadikan lokasi berjualan akibatnya memacetkan arus lalulintas.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu Rabu, (1/03/2022)
“Kami sudah beberapa kali melakukan teguran, tapi memang mereka (pedagang) terkesan mengindahkan. Sehingga, kami pun harus mengambil langkah tegas,” ujar Usmar.
Dimana katanya, adanya aktivitas pedagang beras di Jl. Suprapto Gogagoman, yang sudah menggunakan badan jalan
“Upaya kami ini tidak lagi hanya sampai pada penertiban. Kami akan melakukan pencegahan dengan menempatkan sejumlah personil di lokasi-lokasi tertentu,” tegasnya.
Tindakan ini kata Usmar dilakukan, agar jalur lalulintas tidak terganggu dengan aktivitas pedagang. Selain itu juga untuk menjaga penataan kota, agar tetap terlihat indah,” jelasnya. (kn/kpc)