Pemeriksaan LKPD, Pejabat di Kotamobagu Dilarang Tugas Luar

KOTAMOBAGU, PORTALBMR – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tidak melaksanakan tugas keluar daerah selama pelaksanaan pemeriksaan LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2021.

Penegasan itu, disampaikan Wali Kota saat menghadiri kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

“Kepada seluruh pimpinan OPD agar jangan dulu melaksanakan tugas keluar daerah, jika kemudian penting untuk melaksanakan tugas ke luar daerah, harus sepengetahuan tim pemeriksa,” pinta Wali Kota Senin 07 Februari 2021.

Meski demikian, dalam kesempatan itu, Wali Kota tak lupa menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu kepada Ketua dan seluruh anggota tim dari BPK–RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang akan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2021. (*)

Check Also

Puluhan Ribu Massa Militan Hadiri Rapat Umum NKSTA, YSM dan BRANI Yakinkan Pendukung

PortalBMR KOTAMOBAGU  – Rapat umum Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, nomor urut …