Pemilihan-Kepala-Desa-15-Desa-Kota-Kotamobagu-Menunggu-Pengesahan-Perda-dari-DPRD

Pilkades 15 Desa Kota Kotamobagu, Tunggu Perda Disahkan

PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengakui, pelaksanaan tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang), tinggal menunggu proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan Sangadi oleh pihak DPRD Kota Kotamobagu.

“Iya, setelah Ranperda disahkan oleh DPRD Kota Kotamobagu, maka tahapan pilsang akan mulai dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kota Kotamobagu, Nasly Paputungan SE, menjawab pertanyaan Bunaken.Co.Id, Selasa (15/02/2022).

Menurut Nasly Paputungan, draft ranperda Pilsang sebelumnya sudah melalui proses sidang tahap pertama oleh pihak DPRD Kota Kotamobagu.

“Iya benar, sudah dibahas oleh DPRD Kota Kotamobagu pada pembahasan tingkat pertama, prosesnya tinggal menunggu pengesahan ranperda menjadi Perda,” tambahnya. (audie kerap)

Check Also

Setubuhi Anak Dibawa Umur Ono Diamankan Tim Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik dan tim …