Buronan Kasus Pembunuhan di Mahembang Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa

PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, yang terjadi di desa setempat pada Jumat (11/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya pria berinisial RP (40). Ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, pada Jumat (18/3) pagi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat sore, di Mapolda Sulut.

Diketahui, pelaku melarikan diri sesaat usai menikam David Maesa (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.

“Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban malam itu ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat. Kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis namun korban sudah meninggal dunia.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …