Hanya Dua Pekan, Polres Kotamobagu Ungkap 5 Kasus Pidana Beserta Babuk

PortalBMR, HUKRIM KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK Kembali mengungkap lima kasus pidana yang sedang ditangani Polres Kotamobagu.

Didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Kapolres AKBP Irham Halid SIK resmi melakukan Press conference di Mako Polres Sementara’ Kotamobagu.

Rabu, (30/3/2022) Kapolres Kotamobagu Dalam Press conference mengungkap 5 kasus pidana, serta menghadirkan lima pelaku dan barang bukti.

5 kasus pidana yang diungkap tersebut yakni; kasus Penggelapan, Kasus Pengancaman dengan benda tajam, Kasus Pencurian dan Kasus Pelecehan Seksual, dan kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Kapolres Kotamobagu dalam Press Release menyampaikan kepada sejumlah wartawan, polres Kotamobagu mengungkap 5 kasus pidana selama dua pekan

“Kami jajaran Polres Kotamobagu dalam dua Minggu terakhir ini melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait lima kasus pidana yang terjadi,” Ucapa Kapolres Kotamobagu Irham Halid S.I.K

Kapolres yang dikenal akrab bersama awak media menyampaikan, ke-5 pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“perlu dikatahui, ke-5 kasus pelanggaran pidana tersebut semuanya sudah dalam penanganan kami, untuk para pelaku dan barang bukti juga sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut.’ Tegas Kapolres

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …