Lakukan Penganiayaan dengan Sajam, 4 Pemuda Diamankan Tim Opsnal Polresta Manado

PortalBMR, SULUT – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan 4 pemuda belasan tahun yang diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan senjata tajam (sajam) terhadap korban, seorang pria bernama Irvan Panggi (27), warga Kelurahan Wanea Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Keempat pemuda warga Kelurahan Mahakeret Barat, masing-masing HP (15), ML (18), RL (15) dan CW (16), diamankan pada hari Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 10.30 Wita saat bersembunyi di kediaman salah satu pelaku,” ujarnya, Rabu (2/3/2022) sore.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 02.50 Wita, di Kelurahan Mahakeret Barat. “Saat itu korban datang ke Kelurahan Mahakeret Barat hendak mengantar pulang 2 teman wanita. Setelah kedua wanita itu turun, korban yang hendak pergi, berpapasan dengan para pelaku yang saat itu telah selesai mengkonsumsi miras,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat keberadaan korban, tiba tiba saja salah satu pelaku mendekatinya dan langsung menyerang. Kaget dengan serangan tersebut, korban langsung melompat turun dari sepeda motor namun pelaku tersebut tetap menyerang korban yang diikuti oleh para pelaku lainnya.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan serta jari-jari kaki luka lecet dan sebuah luka tikam di bagian punggung belakang. Saat itu juga korban langsung menuju Polsek Urban Wenang dan membuat Laporan Polisi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Manado langsung bergerak menuju ke TKP. “Saat ini para pelaku bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Urban Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …