PortalBMR, |KOTAMOBAGU Mengatasi pengangguran diberbagai daerah menjadi tanggung jawab para pemimpin, sehingga wajib untuk menciptakan angkatan kerja yang semakin meningkat, sebagai wujud bagian dari proses menyelamatkan anak-anak bangsa yang menjadi pahlawan devisa
Rabu(23 /03/2022 ) Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani bersama Wali Kota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara menggelar penandatanganan bersama dokumen kesepakatan Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI).
Penandatanganan bersama antara pemerintah kota Kotamobagu dan ketua BP2MI-RI Benny Ramdhani berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota Kotamobagu.
Dikesempatan, Ketua BP2MI-RI Benny Ramdhani menjeleaskan. Negara telah menjamin dan membuka seluas-luasnya peluang kerja bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Luar Negeri. Disampaikan, berbagai fasilitas telah disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk para pekerja Migran yang ingin bekerja keluar negeri. Mulai awal pemberangkatan hingga pelatihan ketrampilan, penginapan dan makanan, kemudahan biaya transportasi, hingga setelah mereka kembali dari luar negeri,” Ucap Benny Ramdhani.
Pun-ia menyampaikan ini harus disyukuri oleh masyarakat Indonesia, dimana pemerintah pusat telah berupaya menempatkan para pekerja Migran Indonesia pada kedudukan yang layak dalam koridor perlindungan hukum selama menjadi pekerja migran di luar Negeri, tentunya dengan gaji yang tinggi dan keamanan dalam bekerja.
Dijelaskan, tidak ada lagi persepsi negatif yang diidentikkan pada pekerja Migran dalam istilah dulu yakni TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sering mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi ditempat ia bekerja, dan pada akhirnya menjadi beban bagi pemerintah Indonesia. Dengan adanya pengalaman-pengalaman. Presiden Jokowidodo, telah melakukan pembenahan semua ketimpangan tersebut dengan begitu jelas agar tidak ada lagi Tanaga Migran Indonesia (TMI) yang bekerja di Luar Negeri secara ilegal tanpa pengawasan dari lembaga resmi pemerintah,” kata Benny Rhamdani.
Kepala BP2MI-RI Benny Ramdhani berharap, setelah dilakukan penandatanganan nokta kesepakatan kerjasama dengan Pemkot Kotamobagu, menjadikan langkah strategis untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat demi menyelamatkan anak-anak bangsa.
“Semoga dengan program yang kami laksanakan diseluruh wilayah Indonesia melalui penandatangan kesepakatan dengan pemerintah daerah khususnya di Kota Kotamobagu ini, kedepannya tidak ada lagi pengangguran di daerah,” tutup Benny Rhamdani.