PortalBMR, SULUT – Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di depan salah satu kafe di Kawasan Megamas Manado, pada Minggu (6/3/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial KP (21), warga Perkamil, Manado. Ditangkap di wilayah Malalayang, Manado, pada Minggu (6/3) pagi sekitar pukul 06.30 WITA,” ujarnya, Minggu malam.
Pelaku menganiaya korban seorang pria bernama Revly Warangka (25), warga Tumumpa, Tuminting, Manado, sekitar pukul 03.45 WITA.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya korban dan pelaku yang masing-masing bersama beberapa teman mereka, berada di dalam salah satu kafe.
“Pelaku menghampiri korban lalu meminta rokok dan miras. Melihat hal tersebut, teman korban pun menegur pelaku hingga memicu terjadinya adu mulut,” jelasnya.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, setelah itu terjadi perkelahian antara kelompok korban dengan kelompok pelaku di depan kafe tersebut.
“Karena kelompoknya kalah, korban pun melarikan diri lalu dikejar pelaku dan tertangkap. Saat itu juga pelaku menikam perut korban menggunakan pisau badik sebanyak satu kali,” terangnya.
Korban yang mengalami luka cukup parah kemudian dilarikan teman-temannya ke Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado. Sedangkan pelaku melarikan diri.
Teman korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat tim gabungan dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku kurang dari tiga jam usai kejadian.
“Pelaku beserta barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut. Sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.