Walikota Tatong Bara : “Polres Kotamobagu Akan Berkantor Sementara di Bangunan Eks UDK”

PORTALBMR – Langkah sigap berjiwa mulia oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara langsung menyiapkan bangunan eks civitas Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) untuk menjadi kantor sementara jajaran Polres Kotamobagu.

“Iya, pagi ini disela-sela kunjungan saya dan DPRD Kotamobagu untuk melihat langsung kondisi musibah kebakaran ini, kami sudah putuskan untuk meminjamkan bangunan eks UDK untuk segera ditempati sebagai kantor sementara Polres Kotamobagu,” kata Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Kamis pagi sekira pukul 08.00 di lokasi kebakaran Mako Polres Kotamobagu, diwawancarai Kotamobagu dan awak media lainnya.

Dikatakan, bangunan UDK langsung diperintahkan olehnya untuk segera dibersihakan dan sedang diperbaiki.

“Saya sudah perintahkan untuk segera menyiapkan bangunan eks UDK, setelah itu peralatan meja dan kursi dan fasilitas kantor lainnya, akan kami siapkan. Hal ini bertujuan agar pelayanan publik Polres Kotamobagu kepada masyarakat, tidak terhenti dan terus berjalan,” kata Walikota Tatong Bara.

Untuk penganggaran belanja fasilitas yang akan digunakan sementara oleh tim Kapolres AKBP Irham Halid, menurut Tatong Bara sudah dibicarakan dengan pihak DPRD Kotamobagu.

“Iya saya dan pimpinan DPRD Kotamobagu yang hadir pagi ini di lokasi kebakaran ini, langsung membicarakan hal ini dan langsung kami sampaikan kepada Pak Kapolres Kotamobagu. Ini semua agar pelayanan kepada masyarakat akan terus berjalan dan tidak terhenti,” ungkap Tatong.

Dia juga menyebutkan, fasilitas seperti computer akan ikut dipikikan untuk ketersediaan pelayanan yang vital oleh pihak Polres Kotamonagu kepada masyarakat. (audie kerap)

Check Also

Puluhan Ribu Massa Militan Hadiri Rapat Umum NKSTA, YSM dan BRANI Yakinkan Pendukung

PortalBMR KOTAMOBAGU  – Rapat umum Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, nomor urut …