Tim Resmob Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Curanmor di 7 TKP

PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan 2 orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Dikonfirmasi Rabu (27/4/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku yaitu masing-masing RR (23) dan MA (29) sudah diamankan pada hari Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 10.00 Wita di 2 lokasi berbeda di Kota Manado,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan 2 Laporan Polisi yang masuk dimana pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di 2 TKP berbeda di bulan April, yaitu di Kelurahan Teling Atas pada hari Minggu (24/4/2022) dan di Kelurahan Batu Kota pada hari Rabu (20/4/2022).

“Diduga para pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda 2 disaat pemilik kendaraan sedang istirahat tidur malam. Para pelaku membawa kabur sepeda motor yang diparkir pemilik di depan rumah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 7 lokasi berbeda di wilayah Kota Manado.

“Tim Resmob juga berhasil mengamankan sebanyak 5 unit sepeda motor berbagai merk dari para pelaku. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mencari pelaku lainnya yang terlibat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Para pelaku selanjutnya diserahkan oleh Tim ke Penyidik Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …