Diduga Mabuk dan Aniaya Korban di Woloan Dua, 3 Pria ini Diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon

PortalBMR, SULUT – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan 3 terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat pada hari Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Ketiga terduga pelaku masing-masing pria berinisial RM (21), CT (23) dan FP (27) diamankan polisi di 3 lokasi berbeda di Kota Tomohon pada hari Selasa (24/5/2022) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Rabu (25/5/2022) pagi.

Penganiayaan tersebut dialami oleh Marten Worotikan (24), warga Tomohon Selatan, yang terjadi di sebuah pangkalan ojek.

“Sebelum kejadian, korban dan isteri sedang menunggu taksi online di pangkalan ojek, tiba-tiba salah satu terduga pelaku berinisial CT yang diduga sudah mabuk, datang dan marah-marah tanpa alasan yang jelas terhadap korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Keduanya pun terlibat adu mulut. Saat sedang terjadi adu mulut antara keduanya, beberapa saat kemudian datang 2 terduga pelaku lainnya dan langsung melakukan pemukulan hingga korban terjatuh.

“Usai memukul dan menendang korban, 3 pria ini langsung meninggalkan TKP, sedangkan korban mengalami memar-memar di wajah dan luka gores di bagian rusuk sebelah kiri,” ujarnya.

Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan keberadaan ketiga terduga pelaku dan langsung mengamankannya 2 hari setelah kejadian.

“Saat ini 3 pria ini sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …