PortalBMR, SULUT – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan 3 terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat pada hari Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Ketiga terduga pelaku masing-masing pria berinisial RM (21), CT (23) dan FP (27) diamankan polisi di 3 lokasi berbeda di Kota Tomohon pada hari Selasa (24/5/2022) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Rabu (25/5/2022) pagi.
Penganiayaan tersebut dialami oleh Marten Worotikan (24), warga Tomohon Selatan, yang terjadi di sebuah pangkalan ojek.
“Sebelum kejadian, korban dan isteri sedang menunggu taksi online di pangkalan ojek, tiba-tiba salah satu terduga pelaku berinisial CT yang diduga sudah mabuk, datang dan marah-marah tanpa alasan yang jelas terhadap korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Keduanya pun terlibat adu mulut. Saat sedang terjadi adu mulut antara keduanya, beberapa saat kemudian datang 2 terduga pelaku lainnya dan langsung melakukan pemukulan hingga korban terjatuh.
“Usai memukul dan menendang korban, 3 pria ini langsung meninggalkan TKP, sedangkan korban mengalami memar-memar di wajah dan luka gores di bagian rusuk sebelah kiri,” ujarnya.
Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan keberadaan ketiga terduga pelaku dan langsung mengamankannya 2 hari setelah kejadian.
“Saat ini 3 pria ini sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.