Mabuk dan Bawa Sajam di Pusat Kota, RE Diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon

PortalBMR, SULUT – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial RE (29) warga Tomohon Selatan.

“Pria berinisial RE diamankan karena diduga telah membawa senjata tajam jenis pisau badik dan membuat keributan di sekitar Menara Alfa Omega, di Kelurahan Paslaten, Rabu (11/5/2022) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Kamis (12/5/2022) pagi.

Mendapat informasi dari warga, Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP selanjutnya menghampiri terduga pelaku yang sedang berada di dalam sebuah mobil Xenia bersama 2 rekannya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sebuah pisau badik dan diakui sajam tersebut milik pria berinsial RE,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil interogasi singkat, pelaku yang diduga sudah dalam keadaan mabuk, mengakui merasa sakit hati karena pacarnya dihina oleh temannya sendiri.

“Marah dan kesal, pelaku bersama 2 temannya kemudian pergi ke arah Menara Alfa Omega dengan menggunakan kendaraan R4 dan membuat keributan dengan mengeluarkan senjata tajam serta mengayunkannya ke arah jalan,” ujarnya.

Dari catatan Kepolisian, pelaku ternyata adalah residivis tahun 2016 dalam kasus penikaman dan tahun 2019 dalam kasus penganiayaan.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …