Pesta Miras Berujung Penikaman di Tondano Barat, KR Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

PortalBMR, SULUT – Seorang pria berinisial KR (25) warga Kecamatan Tondano Barat terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, pada Kamis (18/5/2022) sore, di Kelurahan Ranowangko.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

“Pria ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya, seorang pria bernama Syalom M (29),” ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Kejadian tersebut berawal dari sebuah pesta minum minuman keras yang dilakukan oleh pelaku bersama korban dan rekan-rekannya di sekitar Kelurahan Ranowangko.

“Diduga bermasalah dengan seseorang, korban yang sudah mabuk kemudian pulang dan mengambil sebuah pisau badik. Saat kembali ke TKP, pelaku yang melihat korban membawa sajam, langsung menikamnya dari arah belakang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku menikam korban sebanyak 2 kali yang mengarah ke pantat kiri dan kanan korban.

“Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya yang lain,” ujarnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan beberapa saat setelah kejadian saat berada di sekitar TKP, dan sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …