PortalBMR, SULUT – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan 3 pria terduga pelaku tindak pidana perusakan sebuah kendaraan roda empat merk Agya milik Andreas Pontoh, yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara pada hari Senin (16/5/2022) malam.
Dikonfirmasi Jumat (20/5/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Tiga pria ini diamankan saat berada di sekitar Kakaskasen dan Woloan, pada hari Kamis (19/5/2022) sore,” ujarnya.
Ketiga terduga pelaku yaitu CA (20), DK (17) dan AL (18), melakukan tindakan perusakan tersebut karena sebelumnya marah melihat perlakuan korban terhadap seorang perempuan.
“Saat sedang menikmati minuman keras di salah satu rumah warga, para pelaku merasa kesal dan marah melihat korban menarik paksa seorang perempuan ke dalam mobil korban. Para pelaku pun menegur korban namun tidak digubris, akhirnya aksi perusakan dilakukan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Para pelaku melakukan perusakan mobil dengan cara memukul kendaraan korban dengan menggunakan bambu dan balok yang ada di sekitar TKP.
“Akibat kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan di bagian bodi sebelah kanan, dan pintu depan bagian kanan serta kaca spion sebelah kanan pecah,” ujarnya.
Saat ini para terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.