PortalBMR, SULUT – Personel Satreskrim Polres Bolmong Utara (Bolmut) bersama petugas Pospam Lebaran Bolangitang Barat, menggerebek dan mengamankan terduga pelaku judi sabung ayam di Desa Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat, Kamis (5/5/2022) malam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait adanya perjudian sabung ayam yang berlangsung di halaman rumah seorang pria berinisial SM (30), warga Desa Ollot,” ujarnya, Jumat (6/5) sore.
Sekitar pukul 23.00 WITA, petugas gabungan menggerebek lokasi tersebut, namun beberapa terduga pelaku berhasil melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas.
Petugas kemudian mengamankan pemilik rumah, SM, bersama dua pria lainnya yaitu RIS (27) dan RG (27), keduanya warga Bolangitang Barat.
“RIS berperan sebagai wasit sabung ayam, sedangkan RG turut membantu membuat tenda di lokasi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam penggerebekan malam itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 17 unit sepeda motor, kemudian arena sabung ayam, lampu, ember, dan baskom masing-masing 1 buah, 2 buah kursi plastik, 4 ekor ayam aduan, serta uang tunai Rp350.000.
“Para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bolmut untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.