PortalBMR, BOLMONG – Hadirnya Menagemen baru PT BDL yang siap beroperasi di lokasi pertambangan emas oleh PT BDL yang lama terus di hujani isu yang diduga hanya untuk kepentingan kelompok saja.
Bermacam isu terus di hembuskan oleh oknum -oknum yang melihat Menagemen baru PT BDL telah siap secara perizinan dan kesiapan wajib lainnya.
Tak tanggu-tanggung Isu pemblokiran jalan akses menuju lokasi pertambangan hingga isu perekrutan tenaga kerja dan penolakan Menagemen baru PT BDL di hembus oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Berkesan isu tersebut hanya mau ikut enek perut mereka saja tanpa alasan yang jelas.
Atas isu tersebut langsung mendapat tanggapan dari pemerintah desa yakni Sangadi (Kepala Desa) Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Kamis (05/05/2022) Menurut Suryadi Datundugon isu dan postingan warga perihal aktifitas PT. BDL yang menggunakan jalan swadaya Masyarakat dan dianggap mengganggu itu tidak benar.
Dimana BDL sekarang ini sedang dalam pembenahan kelengkapan perizinan lainnya dan IPPKH. Adapun dilokasi ada pihak pengamanan aset-aset milik PT. BDL yang karena sudah terjadi akuisisi (takeover).
“Untuk jalan, tidak benar ada penghadangan warga kepada PT. BDL apalagi penolakan. Adapun status jalan perkebunan jurusan monsi, statusnya adalah jalan Desa,” Bebernya.
Ia pun menambahkan bahwa setiap jalan, berasal dari hibah orang tua-tua terdahulu dan yang sudah pernah ditingkatkan dengan menggunakan dana PPK, PNPM Mandiri Pedesaan dan atau Dana Desa yang statusnya adalah jalan Desa.
“Tanah Masyarakat yang dihibahkan oleh Masyarakat itu sejak tahun 1980, dengan perintis pertama bernama kok Atjen alias bapak Anthonius Budiman, pemilik supermarket Abdi Karya dan Dragon sekarang,” Jelasnya.
Suryadi juga menjelaskan bahwa, Anthonius diijinkan dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa Mopait, dimasa kepemimpinan Kades bapak Alm S.I Tongkukut yang tidak lain adalah kakek dari pak Ikhsan.
“Jadi tidak ada lagi tanah hibah disitu. Untuk itu Pemerintah Desa mopait, mempersilakan kepada PT. BDL melanjutkan proses ijinnya dan abaikan ria’-ria’ kecil seperti pemberitaan di medsos,” Pungkasnya.