PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa (14/6/2022) siang.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku seorang pria berinisial FM (32), warga Matuari, Bitung. Pelaku diamankan bersama barang bukti di ruas Jalan Raya Girian, Bitung, pada Rabu (15/6) sekitar pukul 20:30 WITA,” ujarnya, Kamis (16/6) siang, di Mapolda Sulut.
Informasi diperoleh, pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang ibu rumah tangga bernama Almalita (40), warga Maesa, Bitung, sekitar pukul 12:00 WITA.
“Korban sedang makan siang di sebuah rumah makan di Girian namun lupa mencabut kunci kontak. Melihat hal tersebut, pelaku yang berada di sekitar TKP langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai makan, korban mendapati sepeda motornya sudah raib. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp19 juta lalu melapor ke Polres Bitung pada Rabu (15/6) petang.
“Laporan direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku saat mengendarai barang bukti, di Girian. Pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.