PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Pinokalan pada hari Senin (27/6/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.
Dihubungi terpisah pada Selasa (28/6/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berjumlah 3 orang pria, masing-masing berinisial IR (18), CK (18) dan RM (19). Ketiganya diamankan di sekitar TKP, beberapa saat setelah kejadian,” terangnya.
Ketiga terduga pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, seorang pria bernama Faldan Kahembu (16), gegara mabuk.
“Tanpa sebab yang jelas, ketiga terduga pelaku yang sudah mabuk melihat korban di jalan dan langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kejadian tersebut sempat dilerai oleh ayah korban yang kebetulan berada di sekitar TKP.
“Ayah korban sempat berusaha melerai pengeroyokan tersebut, namun justru para terduga pelaku berusaha memukul dan menendangnya. Para terduga pelaku kemudian pergi sambil berteriak-teriak dan melempari kios yang ada di pinggir jalan raya tersebut,” lanjutnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala.
“Kondisi korban lebam dan bengkak pada bagian kepala dan sempat masuk RSUD Manembo-nembo Bitung kemudian dirawat jalan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.