DPRD Bolmong Gelar RDP Terkait Penonaktifan Tiga Sangadi

PortalBMR,Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong melalui komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada beberapa pejabat Pemkab Bolmong terkait penonaktifan 3 sangadi di Kecamatan Passi Timur. Senin, (20/6/2022) di ruang Paripurna.

RDP kali ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Ketut Sukadi dan dihadiri 4 anggota lainnya, hadir juga Ketua DPRD Welty Komaling, dari eksekutif di antaranya Asssisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Bagian (Kabag) Hukum, dan Camat Passi Timur. Serta dari pihak pelapor yakni Sangadi Manembo, Merdy Purukan.

Dalam sidang RDP tersebut Ketua Komisi 1 Sukadi, meminta penjelasan dan kronologis terkait pemberhentian sementara ketiga sangadi yang ada di Passi Timur.

“Kami meminta kepada pak Asisten 1 untuk memberikan penjelasan dan kronologi mengapa ketiga sangadi ini sampai di berhentikan sementara,” ujar Sukadi saat rapat berlangsung.

Hal pertanyaan tersebut di tanggapi oleh pihak Asst 1 dengan memberi keterangan di hadapan forum. Bahwa pemberhentian berdasarkan 4 surat edaran menteri dalam negeri, yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia kaitan dengan banyaknya gugatan yang berguling di PTUN.

“Berangkat dari pemberhentian aparat desa yang tidak sesuai aturan, sehingga terjadi pemberhentian sementara kepada sangadi berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri yang ditujukan kepada seluruh gubernur,bupati dan walikota se-indonesia, kaitan dengan banyaknya gugatan yang bergulir di PTUN kemudian diteruskan kepada seluruh sangadi ae-Bolmong, ”ucap Deker.

Deker juga menambahkan bahwa, sudah dilakukan kunjungan dan pembinaan. Nakmun pada hari ini endingnya sudah terselesaikan. Dan akan segera di aktifkan dalam waktu dekat ini.

“Kami sudah melakukan kunjungan dan pembinaan. dan endingnya sudah terselesaikan. Dan dalam waktu dekat,” ujar Deker.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, memberikan masukan terkait pergantian kepala desa oleh Pemkab bolmong. Welty Komaling meminta dalam mengambil keputusan seperti ini harus dipertimbangkan terutama faktor sosial, kemasyarakatan, dan keamanan.

Welty juga menambahkan agar mengambil langkah yang baik agar tidak menimbulkan kejadian yang tak di harapkan.

“Sebelum mengambil keputusan seperti ini, ada upaya lain yang boleh kita tempuh dalam persoalan ini, agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan.

Hal ini menurut Welty untuk mencegah timbulnya benturan di kalangan masyarakat. Dia berpesan agar segera mengaktifkan kembali ketiga sangadi. (Cox)

 

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …