PortalBMR, SULUT – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama teknis dengan empat pihak, Rabu (15/6/2022) siang, di ruang Tribrata Mapolda.
Terdapat tiga pihak yang menandatangani nota kesepahaman tentang bantuan pengamanan obyek vital nasional dengan Polda Sulut, masing-masing yakni, PT. Bulawan Daya Lestari, PT. Bangkit Limpoga Jaya, dan PT. Sumber Energi Jaya.
Sedangkan perjanjian kerjasama teknis tentang peningkatan kerjasama penanganan perkara penyidikan tindak pidana obat dan makanan, ditandatangani pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado dengan Polda Sulut.
Naskah nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama teknis tersebut ditandatangani secara berturut-turut oleh pimpinan masing-masing pihak dan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Sementara itu Kapolda Sulut dalam sambutan tertulis dibacakan Wakapolda, menyambut baik sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
“Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama teknis ini dalam rangka menghadirkan suasana aman, tertib, dan lancar dalam pelaksanaan semua kegiatan di tempat masing-masing,” kata Brigjen Pol Isir.
Lanjutnya, semua tahapan kegiatan yang menggunakan jasa pengamanan, diharapkan berjalan aman dan lancar, yang dalam pelaksanaannya dilakukan pengendalian serta pengawasan secara berjenjang dari masing-masing pihak.
“Polda Sulut juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi yang merupakan bagian dari sistem pengendalian dan pengawasan yang dikoordinir oleh Kepala Biro Operasi, yang senantiasa menjaga dan memelihara mutu layanan jasa pengamanan seiring dukungan dari para pihak berdasarkan kesepakatan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” jelas Brigjen Pol Isir.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama teknis tersebut, Kapolda pun berharap pada tingkat pelaksana bawah harus melaksanakan secara berkesinambungan dengan penuh disiplin dan tanggungjawab bersama untuk memperoleh hasil yang maksimal.
“Termasuk di dalamnya mekanisme penerapan PNBP atas jasa personel Polri dalam tugas pengamanan dan pengawalan di lokasi kerja/usaha masing-masing pihak. Dan pada tahap berikutnya pelaksanaan analisa dan evaluasi yang dilaksanakan secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama pada waktu dan tempat yang disepakati bersama,” pungkas Brigjen Pol Isir membacakan sambutan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Irwasda bersama beberapa Pejabat Utama Polda Sulut dan staf masing-masing pihak.