PortalBMR, SULUT – Tim 1 Resmob Polres Bitung mengamankan dua remaja pria terduga pelaku pencurian handphone yang terjadi di tempat pemandian Aerujang Danowudu, Ranowulu, Bitung pada Selasa (7/6/2022) sore.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku masing-masing berinisial RS (14), warga Ranowulu, dan RN (14), warga Girian, Bitung. Keduanya ditangkap disalah satu perumahan di wilayah Ranowulu pada Jumat (10/6) sore,” ujarnya, Sabtu (11/6) siang.
Diduga keduanya mencuri empat buah handphone berbagai merek milik empat korban dari dalam bagasi sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi pemandian tersebut.
“Keempat korban adalah pengunjung tempat pemandian. Keempatnya menyimpan handphone mereka di dalam bagasi sepeda motor salah satu korban, lalu mandi di tempat pemandian Aerujang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai mandi, keempat korban yang akan pulang bermaksud mengambil handphone masing-masing. Namun ternyata keempat handphone tersebut telah raib. Total kerugian yang dialami keempat korban sekitar Rp9 juta.
“Salah seorang korban bernama Gabriel lalu melapor ke Polres Bitung pada tanggal 10 Juni 2022. Laporan ditindaklanjuti Tim 1 Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat interogasi awal, kedua terduga pelaku pun mengakui perbuatan tersebut. Awalnya RS dan RN mendekati sepeda motor korban. RS lalu memasukkan tangannya ke dalam bagasi melalui celah bawah jok sepeda motor, kemudian mengambil empat buah handphone tersebut.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti empat buah handphone milik korban sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.