Hadiri Rapat Paripurna Tingkat II, Limi Mokodompit Ucapkan Terima Kasih DPRD Bolmong

PortalBMR, BOLMONG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi di gelar. Selasa, (19/07/2022) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.

Rapat tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2021, dan penyampaian atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Sidang paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan turut di hadiri Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Ir. Limi Mokodompit, M.M. Wakil Ketua DPRD, Hi Sukron Mamonto dan wakil ketua Sulhan Manggabarani, serta para Anggota DPRD, juga disaksikan Kapolres Bolmong, AKBP Slamet Ramelan, SIK dan Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Topan Angker, S.Sos.

Sebelumnya dalam penadangan Fraksi yang dibacakan seluruhnya menyetujui. Namun memberikan berbagai catatan untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Ir. Limi Mokodompit, M.M.

Dalam sambutan, bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit, M.M menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para pimpinan dan Anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas dan memberikan tanggapan serta pandangan.

Dikatakan, beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh Fraksi DPRD dalam pandangan umumnya, ke pihak Eksekutif, itu akan dijadikan perhatian dan ditindaklanjuti demi peningkatan dan kesempurnaan managemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun selanjutnya, termasuk semua saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna.

“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemda Bolmong yang tergabung dalam tim anggaran pemerintah daerah, serta kepada para kepala perangkat daerah bahkan semua pihak yang telah bekerja dengan keras tulus dan ikhlas, sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” terang, Penjabat Bupati Bolmong, Limi Mokodompit.

Kegiatan paripurna tersebut turut dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, SIP., M.M., Asisten 1 Setda Bolmong, Deker Rompas, SE. M.M., Asisten III Setda Bolmong, Drs Ashari Sugeha, dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Bolmong

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …