Polsek Matuari Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Manembo 

PortalBMR, SULUT  – Unit Resmob Polsek Matuari mengamankan dua orang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Manembo-nembo Bawah, Matuari, Bitung, pada Minggu (24/7/2022), sekitar pukul 17:30 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Para pelaku berinisial AS (49) dan AD (17), keduanya warga Girian, Bitung. Kedua pelaku ditangkap pada Senin (25/7) pagi, di lokasi berbeda di wilayah Bitung. AS ditangkap di Girian, sedangkan AD ditangkap di Maesa,” ujarnya, Senin sore, di Mapolda Sulut.

Kedua pelaku tersebut diketahui menganiaya seorang pria bernama Adriansyah (19), warga Manembo-nembo, saat korban sedang belajar mengemudi mobil dan melintas di ruas jalan Manembo-nembo Bawah.

“Pelaku berada di TKP dan dalam keadaan mabuk miras. Tanpa sebab yang jelas, AD mendekati korban lalu memukul pelipis kanannya. Korban pun turun dari mobil dan seketika itu juga AS datang, kemudian memukul pelipis kiri korban. Keduanya memukul korban dengan menggunakan tangan kosong,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang mengalami luka memar kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian. Unit Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan kedua pelaku, kemudian menangkap keduanya di lokasi berbeda.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …