PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang viral di media sosial, yang terjadi di Jalan Pomurouw Kota Manado, pada hari Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
Dihubungi terpisah pada Senin (11/7/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial UK (24) warga Kecamatan Malalayang. UK diamankan beberapa jam setelah kejadian, di sekitar Manado,” terangnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut dialami oleh seorang sopir angkutan kota (Angkot), pria bernama Frederik Nayoan (76) warga Teling Atas, saat sedang membawa mikrolet angkutan kota.
“Lansia ini sedang membawa penumpang, saat melintas di Jalan Pomurouw, ia dihadang oleh pelaku yang langsung melakukan pemukulan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kejadian penganiayaan tersebut diduga terjadi karena ketersinggungan terduga pelaku yang berprofesi sebagai seorang sopir taksi online.
“Terduga pelaku sakit hati karena dimaki oleh korban saat sedang membawa kendaraan sehingga ia melakukan penghadangan dan pemukulan terhadap korban,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di mulut dan di tangan
“Merasa kesakitan, korban yang keberatan dengan perbuatan pelaku langsung membuatkan laporan polisi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini pelaku bersama kendaraan yang dibawanya sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.