PortalBMR, BOLMONG – Berkembangnya rumor kewenangan Penjabat (Pj) Bupati tidak bisa melakukan penyegaran organisasi pemerintah, langsung diluruskan oleh PJ Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit.
Dalam kunjungan kerja (Kunker) PJ Bupati Bolmong Limi Mokodompit di setiap kecamatan memberikan pemahaman kepada penyelengara pemerintah di tingkat kecamatan, Lurah/Sangadi, perangkat desa dan masyarakat menyangkut Kewenagan-Kewenangan Pj Bupati.
Jumat, (1/7/2022) Kunker dan silaturahmi di Desa Lolan yang turut di hadiri oleh tiga (3) pemerintah kecamatan. Yakni, kecamatan Bolaang, Kecamatan Bolaang Timur, dan Kecamatan Poigar, Kepala Desa, BPD dan elemen masyarakat di tiga kecamatan.
Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit (LM) dalam kegiatan kunker memberikan pemahaman terkait Kewenagan PJ Bupati.
“Ada rumor berkembang bahwa saya Pj Bupati Bolmong hanya menjabat setahun dan tidak ada kewenangan mengatur di Bolmong,. rumor tersebut tidak-lah benar,” kata LM Pj Bupati Bolmong.
Pun- dijelaskan, penjabat Bupati yang di tunjuk dan bupati yang dipilih oleh rakyat punya kewenangan yang sama.
”terkait mutasi untuk ASN, pejabat, atau kalian ingin pindah bahkan dinonjobkan itu tergantung kinerja kalian. Bila organisasi membutuhkan tentu saya sebagai Bupati akan lakukan evaluasi,” ungkapnya.
Disampaikan, Pj Bupati punya kewenangan menetapkan RAPBD bersama DPRD lewat paripurna, Bupati bisa melakukan kebijakan – kebijakan pembangunan.
”kebijakan-kebijakan tersebut tentu pembangunan yang berlandaskan keadilan, pemerataan tidak tersentralisasi tidak terpusat pada tempat – tempat tertentu. itu saya akan lakukan pengawasan,” ujar Bupati.
LM kembali mengingatkan, bagi pejabat eselon 2, 3, 4 dan seluruh ASN, diminta atau tidak yang menentukan adalah diri dan kerja kalian sendiri.
”Kalau bekerja baik, loyalitas, punya integritas melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sesuai dengan koridor aturan, siapa pun jadi bupati, saya kira tidak boleh memindahkan dan menggantikan orang apa lagi menonjob,” jelasnya.
Sebaliknya, jika ada oknum pejabat nakal, tidak jujur dalam bekerja, tentunya tidak mungkin bupati atau Pj Bupati hanya diam dengan adanya oknum tersebut yang dapat merusak daerah.
”Jadi, Pj Bupati itu punya kewenangan. Termasuk melakukan penyegaran organisasi, baik pada program – program anggaran pembangunan maupun penataan didalam organisasi pemerintahan,” tegas Bupati LM yang disambut tepuk tangan meriah oleh pemerintah dan masyarakat yang hadir dari tiga kecamatan.
Selain menjelaskan Kewenagan PJ Bupati. LM mengatakan, kegiatan kunker seperti ini bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2022 dan kedepan.
”Olehnya saya mohon dukungan serta doa dan terus bekerja, agar supaya penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik, satukan pikiran serta fokus mendukung program pemerintah”, pinta Pj Bupati Limi Mokodompit (LM).