PortalBMR, SULUT – Lantaran menganiaya lima orang remaja sekaligus, seorang pria berinisial BK (26), warga Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon hanya beberapa saat usai kejadian, pada Kamis (25/8/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Kelima korban adalah remaja pria. Yakni, Jerril (15), Harris (15), Dimitrio (16), dan Fabrisio (16), warga Kecamatan Tomohon Tengah, serta Gabriel (16), warga Kecamatan Tomohon Selatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (26/8) sore.
Penganiayaan terjadi di wilayah Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, sekitar pukul 22:00 WITA. Saat itu para korban yang berboncengan sepeda motor, melaju dari arah Kelurahan Kaaten menuju Kelurahan Matani.
“Para korban melintas di depan pelaku dan seorang temannya yang sedang duduk di trotoar. Belum diketahui penyebab pasti, pelaku dan temannya kemudian mengejar para korban juga dengan berboncengan sepeda motor,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku dan temannya melambung lalu menghadang kendaraan para korban. Pelaku turun mengambil batu di jalan lalu melemparkannya ke arah Harris. Setelah itu, pelaku menganiaya Harris dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan di bagian wajah.
“Pelaku selanjutnya juga menganiaya empat korban lainnya, hingga seluruh korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak lama kemudian, seorang pengendara yang melintas di TKP langsung melerai. Pelaku dan temannya lalu melarikan diri, sedangkan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon. Laporan direspons cepat Tim Anti Bandit dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap saat berjalan kaki di wilayah Kelurahan Matani Dua, sekitar pukul 23:45 WITA, kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.