Baliho Informasi Penghentian Operasional Pasar Serasi dan Pasar ikan di Rusak

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Paln informasi penghentian operasional Pasar Serasi dan Pasar ikan di rusak. Perusakan plan Informasi oleh oknum terjadi. Minggu, 14/08/2022 pukul 15:30 WITA.

Perusakan plan baliho Informasi terjadi tepat di depan pos penjagaan ex Colombia. Pengawasan pos penjagaan dari dinas perhubungan regu II Asrul Simbuang kepada awak media membenarkan adanya perusakan plan Informasi tentang penghentian operasional Pasar Serasi dan Pasar ikan.

Asrul menyampaikan sebelum perusakan terjadi, oknum meminta jalan masuk untuk pedagang dan blok kade jalan segera dibuka. karena sangat menggangu para pedagang sambil merusak plan baliho informasi yang dipasang okeh Pemkot Kotamobagu.

“Sambil menggunakan besi, oknum tersebut langsung merusak plan baliho. Saya juga sempat melarang, tapi oknum tersebut terus merusak Baliho dengan besi. Mengingat pesan pimpinan, saya hanya bisa memantau sambil mendokumentasikan aksi oknum tersebut’, ucap Asrul Simbuang.

“Saat oknum melakukan Perusakan plan Baliho informasi saya melakukan video dan dokumen oknum perusakan plan Baliho lengkap dan tersimpan rapi” tambahnya.

Dihubungi kasat Pol-pp Kotamobagu Sahaya Mokoginta terkait adanya perusakan plan Baliho informasi penghentian operasional Pasar Serasi dan Pasar ikan melalui tlp/WhatsApp dalam keadaan aktif tapi belum sempat diangkat.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi memasang Plan informasi penghentian operasional Pasar Serasi dan Pasar Ikan. Sabtu, 23/08/2022

Plan Informasi tersebut menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, terlebih khusus pedagang di pasar serasi dan pasar ikan, bahwa kedua pasar inibtelah ditutup dan dihentikan operasional pengelolaannya mulai tanggal 4 Agustus 2022 melalui keputusan wali kota Kotamobagu nomor 215 tahun 2022 tentang penutupan dan penghentian sementara operasional pengelolaan pasar serasi dan pasar ikan di kelurahan Gogagom.

Plan Informasi kepada pedagang pasar serasi dan pasar ikan tersebut mencantumkan 3 (tiga) poin penegasan untuk dipatuhi.

Poin pertama: Menghentikan dan menutup sementara operasional Pasar Serasi dan Pasar Ikan di kelurahan Gogagom

Poin kedua: Penghentian dan penutupan sementara pasar serasi dan pasar ikan dilaksanakan sejak tanggal 4 Agustus 2022 sampai dengan penghentian dan penutupan operasional Pasar Serasi dan pasar ikan di cabut dengan keputusan walikota.

Poin ketiga: Selama jangka waktu penutupan dan Penghentian operasional pengelolaan pasar serasi dan pasar ikan tidak diperkenankan melakukan aktivitas yang bertentangan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …