PortalBMR, Kotamobagu—Kondisi Kios yang ada Pasar 23 Maret Kotamobagu sangat layak untuk ditempati dan digunakan sebagai lokasi berjualan oleh para pedagang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, menangggapi adanya keluhan sejumlah pedagang pasar 23 Maret Kotamobagu yang menyatakan bahwa kondisi pasar tersebut tidak layak untuk ditempati. “Kondisi pasar termasuk kios yang ada di pasar 23 Maret sangat layak untuk ditempati, jadi tidak ada masalah terkait dengan rencana pemindahan kembali pedagang yang berjualan di area badan jalan, untuk kembali menempati area pasar 23 Maret.” ujarnya.
Dikatakannya lagi bahwa, para pedagang yang akan dipindahkan kembali ke dalam areal Pasar 23 Maret, sebelumnya merupakan pedagang yang telah menempati pasar 23 Maret. “Pedagang yang berjualan di Jalan itu adalah pedagang di dalam pasar 23 Maret Kotamobagu, dan mereka semuanya berjualan di dalam pasar tanpa ada masalah, oleh karena masa pandemi Covid 19 tahun 2020 Kemarin, dalam rangka pembatasan aktifitas dan pengaturan jaga jarak, mereka diarahkan untuk mengatur jarak sampai kemudian ada yg berjualan di area badan Jalan. Sekarang Pemerintah melakukan pengaturan kembali dengan meminta mereka kembali masuk ke dalam area pasar tempat mereka sebelumnya, dan kami menilai keadaan pasar masih sama dengan yang mereka tempati sebelum mereka keluar berjualan di area badan jalan,” terangnya.
Dikatakannya lagi bahwa, terkait keluhan sejumlah pedagang bahwa pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM yang tidak melakukan sosialisasi tentang rencana relokasi pedagang yang sehari – hari berjualan di area Jalan Bumbungon, Bolian dan Bogani, adalah tidak benar. “Itu tidak benar, kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi terkait rencana pengaturan lokasi para pedagang di Pasar 23 Maret Kotamobagu, bahkan sejak awal tahun kami sudah turun melakukan sosialisasi, baik melalui surat maupun turun langsung untuk menyampaikan rencana tersebut. Untuk surat resmi bahkan sudah dua kali kami sampaikan kepada para pedagang di area tersebut,” ujarnya.
Disdagkop UKM Ajak Pedagang Tempati Pasar Genggulang
Kotamobagu—Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kembali mengajak dan menghimbau para pedagang di Pasar Serasi, Pasar Ikan dan eks Bioskop Palapa Kotamobagu untuk pindah berjulan di Pasar Rakyat Genggulang, Kotamobagu Utara, yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Untuk seluruh pedagang Pasar Serasi, Pasar Ikan dan pedagang sekitaran eks bioskop Palapa Kotamobagu, mari jo torang pindah ke Pasar Rakyat Genggulang yang sudah sangat representatif dan siap ditempati,” ucap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., ME., Senin (1/8/2022).
Menurut Ariono, Pasar Serasi, Pasar Ikan dan eks biskop Palapa sudah sangat tidak layak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas jual beli dan Pemkot Kotamobagu akan menutup sementara operasional dari pasar ini.
“Pasar Serasi, Pasar Ikan dan eks Bioskop Palapa Kotamobagu sudah sangat tidak layak lagi untuk ditempati, selain tidak didukung dengan perizinan untuk Pasar Serasi dan eks bioskop Palapa, area ini juga tidak terdapat fasilitas IPAL dan sanitasi sehingga menyebabklan pencemaran lingkungan, drainase tidak memadai, tidak tersedia tempat parkir, tidak ada tempat penampungan sampah, dan kondisi bangunannya sudah sangat membahayakan karena sudah tua dan beberapa kali mengalami kebakaran yang menyebabkan konsrtruksi bangunan rawan roboh,” ucapnya.
Untuk itu pihaknya berharap para pedagang Pasar Serasi, Pasar Ikan dan pedagang di sekitaran eks bisokop Palapa agar segera pindah ke Pasar Genggulang yang lebih layak dan representatif untuk ditempati.
“Mari pindah ke Pasar Rakyat Genggulang dengan berbagai fasilitas yang lebih lengkap, lebih layak dan memadai.” ajak Ariono.