PortalBMR, KOTAMOBAGU – Tim Kerja Relokasi Pasar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali mengimbau pedagang yang masih bertahan di eks Pasar Serasi, untuk segera mengosongkan lokasi tersebut paling lambat Rabu 24 Agustus 2022.
Menurut Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu Ariono Potabuga, mengacu ke SK 215 Tahun 2022 tentang penghentian dan penutupan operasional pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman, maka operasional Pasar Serasi sudah dihentikan.
“Dalam SK sudah sangat jelas menyebutkan bahwa, operasional Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman dihentikan dan ditutup sejak tanggal 4 Agustus 2022. Dengan demikian, lokasi Pasar Serasi dan Pasar Ikan sudah bukan pasar lagi,” ujar Ariono, Sabtu 20 Agustus 2022.
Untuk itu lanjut Ariono, Pasar Serasi sudah harus dikosongkan, karena sudah bukan lagi sebagai tempat jual beli.
“Tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di tempat ini, karena sudah bukan pasar lagi, makanya kami minta pedagang yang sampai saat ini masih terus bertahan di dalam agar segera mengosongkan tempat ini paling lambat hingga Rabu, tanggal 24 Agustus 2022,” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, dalam waktu dekat Pemkot akan segera melakukan pemagaran lokasi Pasar Serasi.
“Setelah tanggal 24 nanti, kami akan melakukan pemagaran di area Pasar Serasi, agar tidak ada lagi aktivitas yang bertentangan dengan SK,” tuturnya.
Pengosongan ini juga tambah Ariono harus segera dilakukan guna memudahkan pemerintah daerah dalam perencanaan selanjutnya.
“Ini untuk lebih memudahkan perencanaan kedepannya, makanya sekali lagi kami minta pedagang yang masih ada di dalam agar segera keluar dan pindah ke Pasar Genggulang yang telah kami siapkan. Kami akan tetap memfasilitasi proses pindahnya, armada angkutan selalu siap untuk mengangkut barang dagangan,” pungkasnya