Pedagang “Guncang” Pasar 23 Maret, Irawan: DPRD Harus Cepat Sikapi Surat Kami

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Perkumpulan Pedagang Pasar 23 Maret Kotamobagu. Senin,1 Agustus 2022 siap melakukan aksi demi kepastian para pedagan pasar 23 Maret.

Koordinator 1 Irawan Damopolii bersama para pedang gerakan akan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kotamobagu kedatangan di gedung tersebut dalam rangka mempertanyakan tindak lanjut surat yang telah dilayangkan oleh koordinator perkumpulan pedagang pasar 23 , dan surat tersebut telah diterima oleh pihak DPRD Kotamobagu. (Sekertariat DPRD Kotamobagu).

Koordinator 1 Irawan Damopolii menyampaikan agar DPRD segerah menindak lanjuti surat tersebut karena berakitan dengan kebijakan batas waktu Pemkot Kotamobagu yang dianggap menekan pedagang pasar 23 untuk hengkang’dari lokasi pasar tersebut.

Atas adanya surat tersebut koordinator 1 dan 2 Rudi Mandang siap melakukan aksi demi kepastian keadilan bagi para pedagan.

“DPRD agar secepatnya menindak lanjuti surat kami, karena ini menyangkut kepastian keadilan bagi para pedagang. Dimana surat tersebut menyampaikan pengosongan bagi pedagang di pasar 23 Maret, sementar para pedagang ini nantinya mau dikemanakan, kami siap guncang terus jika hal ini tak ada kepastiannya bagi para pedagang”, tegas Irawan.

Dikatahu, pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pedagang pasar 23 Maret no: 800/DPKUM-KK 126/VII/2022. Dimana surat tersebut pemberitahuan pengosongan badan jalan kepada seluruh pedagang yang berjualan di area badan jalan bogani dan jalan ibolian dan parkiran.

 

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …