PortalBMR, SULUT – Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Lipubogu Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 05.00 Wita. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dihubungi terpisah pada Selasa (30/8/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Mendapatkan informasi warga, polisi langsung bergerak ke TKP dan mengamankan terduga pelaku, pria berinsial AD (30), bersama barang bukti sebuah senjata tajam jenis parang, satu jam setelah kejadian,” ujarnya.
Adapun motif pembunuhan diduga karena terduga pelaku merasakan suatu keanehan yang dialaminya, yang diyakininya berasal dari korban, pria bernama Abdul Topayu (72).
“Dari hasil pemeriksaan diakui terduga pelaku bahwa ia telah diganggu ilmu ghaib oleh korban, sehingga secara spontan melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa tersebut terjadi saat subuh hari menjelang pagi, di depan rumah korban.
“Usai Solat Subuh korban pulang dari masjid dan duduk-duduk di depan rumah. Tak lama berselang datang terduga pelaku yang merupakan tetangga korban, membawa parang dan langsung menganiaya korban hingga menggalami luka tebasan di kaki sebelah kanan, kaki sebelah kiri putus dan luka tebasan di bagian leher, ” lanjutnya.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bolmut dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast pun minta warga agar tetap tenang dan tetap menjaga kamtibmas.
“Kasus ini sudah ditangani Kapolisian, kami minta warga tetap tenang dan tetap menjaga kamtibmas. Serahkan penanganan kasus ini ke Polisi,” pungkasnya.