PortalBMR, SULUT – Dua pria warga Kecamatan Kendahe terpaksa diamankan polisi. Pria berinisial ZM (45) dan KN (44) ini diduga sedang melakukan perjudian online toto gelap (togel).
“Keduanya diamankan Personel Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe pada hari Jumat (19/8/2022) siang, di Kampung Kendahe 2,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (26/8/2022) siang, di ruang kerjanya.
Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan perjudian online bersama sejumlah barang bukti.
“Dua pria ini kedapatan sedang merekap judi online dengan barang bukti berupa 2 buah handphone, lembaran rekapan dan uang senilai Rp. 2 juta,” lanjutnya.
Saat diamankan, pria ZM mengaku bahwa ia merupakan bandar judi togel dengan situs www.togeljoni.com.
“Sejak bulan Mei 2022, ZM mengaku bertindak sebagai bandar. Ia kemudian menawarkan kepada masyarakat umum untuk bermain judi togel. Ia juga bekerja sama dengan pria KN. Keduanya juga mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 29 persen dari judi tersebut,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kini keduanya sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Sangihe untuk pemeriksaan lebih lanjut.