PortalBMR SULUT – Polisi mengungkap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah dari Kabupaten Kepulauan Talaud ke Kota Bitung, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang sopir sekaligus pemilik BBM, pria berinisial NK (50) warga Kota Bitung, di Pelabuhan Feri Bitung. Petugas juga mengamankan barang bukti 1 mobil truck dan 80 galon berisikan minyak tanah, dengan total keseluruhan sebanyak 2 ribu liter,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (26/8/2022) pagi.
Mendapatkan informasi tentang pengangkutan BBM tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah truck pengangkut BBM keluar dari sebuah kapal feri. Sopir pun akhirnya diinterogasi oleh petugas.
“Berdasarkan hasil interogasi, NK mengaku BBM tersebut adalah miliknya, yang ia dapatkan dari Kabupaten Kepulauan Talaud,” lanjutnya.
Dari aksinya tersebut, pelaku NK diduga mendapatkan keuntungan yang cukup lumayan.
“Pelaku mengaku membeli minyak tanah dari beberapa pangkalan di Talaud dengan harga Rp. 5.500 per liter dan dijual kembali di Bitung dengan harga Rp. 9.000 per liter. Aksinya ini sudah ia lakukan sebanyak 4 kali,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia juga berhasil mengelabuhi petugas sehingga mobil truck pengangkut BBM minyak tanah ini bisa lolos.
“Modusnya adalah galon yang berisi minyak tanah diletakan di bagian depan kemudian ditutup dengan besi tua,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Bitung bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.