PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan terhadap sesama pelajar pria yang viral di media sosial (medsos), pada Rabu (3/8/2022).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Para terduga pelaku masing-masing berinisial V (18), E (15), W (16), dan A (16), keempatnya warga Kota Bitung. Diamankan di wilayah Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Rabu (3/8) sore, sekitar pukul 17:00 WITA,” ujarnya, Rabu malam.
Keempatnya diduga menganiaya seorang korban berinisial R (16), warga Kota Bitung. Kejadiannya di depan salah satu SMK di Kota Bitung, pada Rabu (3/8), sekitar pukul 11:30 WITA.
“Pemicu penganiayaan, beberapa hari sebelumnya saat V menerima telepon dari temannya, tiba-tiba mendengar teriakan. V pun tidak terima atas teriakan tersebut, lalu bertanya kepada temannya, siapa yang berteriak itu, yang ternyata adalah korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
V kemudian mengajak ketiga terduga pelaku lainnya dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor untuk mencari korban. Saat bertemu di TKP, V dan korban pun terlibat adu mulut terkait teriakan tersebut.
“V lalu memukul korban, kemudian diikuti oleh A dan W, hingga korban terjatuh di trotoar. Sedangkan E berdiri sambil melihat kejadian tersebut. Setelah itu keempatnya kembali berboncengan sepeda motor meninggalkan TKP sambil berteriak-teriak,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu korban yang mengalami luka lecet di siku kiri dan merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya, dilarikan teman-temannya ke RS Budi Mulia Kota Bitung. Orang tua korban lalu melaporkan kasus penganiayaan secara bersama-sama ini ke Polsek Maesa, beberapa saat usai kejadian.
“Laporan direspons cepat Tim Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap para terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang digunakan ke TKP. Keempatnya beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.