PortalBMR, SULUT – Polisi di perbatasan mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang terjadi di Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Polisi berhasil mengamankan sebanyak 80 galon berisi BBM bersubsidi jenis solar yang tersimpan di samping rumah milik pria berinisial PA (60), di Kecamatan Melonguane, pada hari Senin (5/9/2022) pagi,” terangnya.
Keberadaan ribuan liter solar tersebut terungkap berkat adanya laporan dari warga.
“Berdasarkan laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti BBM bersubsidi jenis solar yang diperkirakan sebanyak 2.750 liter,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pria berinisial PA bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kepulauan Talaud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi awal, diduga BBM bersubsidi tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih mahal lagi untuk meraih keuntungan,” pungkasnya.