PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan 2 kelompok pemuda yang saling serang menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Kecamatan Girian, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Polisi berhasil mengamankan 6 pemuda dari 2 Kelurahan yang saling serang, yaitu masing-masing JM (19), IG (22), BG (19), AA (19), DD (14), dan NL (15). Mereka diamankan di sekitar tempat tinggalnya masing, di wilayah Girian Weru dan Girian Bawah, pada Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 21.30 Wita,” terangnya.
Aksi saling serang ini dipicu oleh salah paham akibat dipengaruhi oleh minuman keras.
“Kedua kelompok pemuda ini sudah sering bersinggungan karena pengaruh minuman keras. Bahkan mereka saling serang dengan membawa senjata tajam berbagai jenis, antara lain pedang samurai, parang, pisau badik dan panah wayer,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini keenam pemuda bersama barang bukti berbagai jenis sajam sudah diamankan di Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut.