PortalBMR, BOLMONG – Proyek pengaspal jalan penghubung tiga desa yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) oleh PT AARON PERDANA diduga asal jadi.
Pasalnya, belum setahun pekerjaan kualitas Pengaspalan jalan sudah mulai retak-retak berlubang dan bergelombang, diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Spek Pengaspalan.
Perusahan PT AARON PERDANA sebagai pelaksana peningkatan Jalan penghubung antar tiga desa. Yakni, Desa Imandi, Desa Tambun dan Desa Uuan bernilai kontrak Rp. 7.887.788.000 (Tujuh Miliar lebih) anggaran tahun 2021 sumber dana APBN terancam bermuara ke Komisi Pemberatan Korupsi (KPK), karna diduga PT AARON PERDANA lebih mengutamakan keuntungan dari pada mengutamakan kualitas pekerjaan, yang hasilnya diduga tidak sesuai spek dan amburadul.
Sebagai pengguna jalan, Warga di tiga desa sangat kecewa dengan hasil pekerjaan dan Pengaspalan jalan yang tidak berdampak positif kepada masyarakat dan warga pengguna lainnya. ” Kami warga tentu sangat kecewa dengan kualitas pengaspalan jalan penghubung tiga desa kami. Pemerintah sudah sangat memperhatikan kondisi jalan penghubung antara desa kami sebagai akses keseharian kami hingga menganggarkan miliaran rupiah. Namun sangat disayangkan pelaksana proyek tidak mementingkan kualitas pekerjaan”, ungkap warga dengan kecewa kepada tim media
Pekerjaan tersebut menuai sorotan keras dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut Resmol Mika. Rabu, 12 Oktober 2021 Resmol Mika menyampaikan akan segera menindaklanjuti adanya informasi masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan oleh PT AARON PERDANA.
“GMPK segera menindak lanjuti informasi masyarakat dengan melakukan investigasi pekerjaan tersebut. Jika ditemukan ada kerugian negara dan tidak sesuai spek pekerjaan, segera saya laporkan ke KPK, karena nilai kontrak pekrjaan ini bukan sedikit”, tegas Resmol Mika.
Hingga berita ini di publish, pihak terkait PT AARON PERDANA dan pengawas teknis belum bisa di hubungi, namun tim media akan terus berupaya untuk menghubungi.