PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk penanganan dampak inflasi di daerah.
Hal ini sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor:134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib penanganan dampak inflasi tahun 2022.
Diketahui, 2 persen DTU tersebut dialokasikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu.
Hal tersebut turut dibenarkan Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga.
Kamis 20 Oktober 2022 Menurut Ariono, untuk Disdagkop-UKM sendiri, alokasi anggaran yang disiapkan sebesar 190 juta rupiah lebih untuk program operasi pasar atau Opas.
“Kita terus memantau jenis barang yang dominan mempengaruhi laju inflasi, kalau harganya naik maka kita intervensi dalam bentuk operasi pasar agat terjangkau harganya,” ungkapnya.
Sejauh ini kata dia, sesuai laporan hasil pemantauan, harga sejumlah barang di pasaran masih cenderung stabil.
“Sejauh ini harga sejumlah bahan relatif stabil, namun kalau hitungan mempengaruhi inflasi, kita merujuk pada data yang dirilis BPS. Dimana saat ini produk yang mempengaruhi naiknya inflasi tiga teratas yakni bahan bakar, biaya transpor travel serta biaya transpor antar daerah,” pungkasnya