PortalBMR, KOTAMOBAGU – Terkait pembangunan pagar safety area di Rumah Sakit Daerah Kotamobagu melalui swakelola yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan Kota Kotamobagu bekerjasama dengan pihak kodim 1303 Bolmong awalnya mendapat penolakan dari warga sekitar.
penolakan itu nampak saat pemerintahan Kota Kotamobagu mulai melakukan kunjungan kerja bakti di areal RSUD Jumat 4 November 2022. Bhakti sosial itu melibatkan SKPD Pemkot, TNI (Kodim 1303), Polres Kotamobagu, SatPol-PP, dan dinas Perhubungan Kotamobagu.
Namun seiring berjalannya waktu penolakan warga sudah mulai meredah dikarenakan sadar akan manfaat Pembangunan pagar safety area di RSUD. Kini pekrjaan pagar RSUD akan segera dikerjakan.
Senin, 7 November 2022 Dandim 1303/bolmong Letkol Inf Topan Angker S sos menyampaikan keterlibatan Kodim dalam hal Pekerjaan tersebut sesuai PKS dengan Pemkot Kotamobagu.
Dijelaskan, Dasar pekerjaan pembangunan pagar akses jalan masuk RSUD Pobundayan adalah PKS antar Pemkot dgn pihak Kodim. Pekerjaan tersebut adalah pekerjaan Karya Bakti (swakelola) seperti halnya kegiatan TMMD dengan Dasar hukumnya adlh UU TNI NO.34 Tahun 2004 terbagi 2 OMP & OMSP. “Nah, dari 14 poin OMSP salah satunya TNI membantu tugas di Pemerintah Daerah. (PKS kami lampirkan)”, jelasnya.
Disampaikan, TNI dalam hal ini Kodim 1303 tidak pernah dibenturkan dengan masyarakat. Justru Kemanunggalan TNI Rakyat yang menjadi entri di setiap Karya Bakti TNI. Pekerjaan ini, tujuannya untuk meningkatkan akreditasi rumah sakit kebanggaan warga Bolmong Raya menjadi RS Rujukan Regional. Kajian hukum tentang pembangunan pagar dari Pemkot Kotamobagu juga sangat jelas.
“Kodim 1303 melaksanakan pekerjaan sesuai dengan PKS dengan Pemkot Kotamobagu”, kata Dandim Letkol Inf Topan Angker S sos yang dikenal akrab dengan setiap warga.
Ia pun menjelaskan, TNI dalam hal ini Kodim 1303 bekerja sesuai aturan dan koridor hukum yang ada dan Kodim melaksanakan fungsi pertahanan negara di bidang teritorial dimana dalam tugas OMSP yg didalamnya adalah membantu tugas pemerintah daerah sesuai UU TNI no 34 tahun 2004, sehingga dalam hal Ini pemkot kotamobagu bekerja sama dengan TNI (Kodim 1303) melaksanakan pekerjaan swakelola pembangunan pagar rumah sakit kebanggaan warga bolmong raya secara umum yang dibuat dalam bentuk karya bhakti TNI.
Saat awal pekerjaan memang masih ada beberapa masyarakat yang tidak terima karena mereka memiliki usaha disamping jalan yang akan dibangun pagar.
Namun saat ini masyarakat sudah dapat menerima untuk pembangunan swakelola pagar RSUD tersebut karena masyarakat kita adalah masyarakat yang lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi mereka sehingga mereka sudah menerima.
Pemerintah sendiri pun masih memberikan akses jalan dengan lebar 3, 5 meter dikiri kanan jalan sehingga masyarakat masih tetap dapat berjualan. Sehingga mari kita sebagai warga negara yang baik yang mau untuk maju maka kita harus mendukung program pemerintah kota. Karena pekerjaan swakelola tersebut juga sudah melalui kajian hukum dan sesuai dengan permenkes dan uu tentang rumah sakit. Pintanya.