Bersama Pimpinan Media, KPU Bolmong Sosialisasi Peraturan Nomor 9 Tahun 2022

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Media Gathering bersama pimpinan media khusu liputan Bolmong.

Senin, 19 Desember 2022 kegiatan Media Gathering bersama pimpinan media berlangsung di hotel Sutanraja dengan mengusung tema: Peran Media Dalam Diseminasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Hasrul Dumambow (mewakili ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda) Anggota KPU Ingga S. Adampe, serta pemateri Direktur Harian BMR.

Dikesempatan, Hasrul Dumambow menyampaikan kegiatan ini untuk memerhatikan peraturan KPU nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, dan atau walikota dan wakil walikota. serta berita acara KPU kabupaten bolmong nomor 167/PK 01-BA/7101/2022 tanggal 13 Desember 2022 tentang rapat pleno rutin.

“Tentunya kami bangga atas kehadiran para pimpinan media yang ikut hadir dalam kegiatan ini, sesungguhnya peran media sangat penting sebagai pemberi informasi utama, juga sebagai penangkal Hoax. Meski ada media sosial yang bisa memberikan informasi, namun tingkat kepercayaan publik menyangkut informasi, publik lebih percaya dengan media. Karena media memilik link berita”, jelasnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan para pimpinan media. Dalam diskusi, banyak saran dan pendapat dari berbagai pimpinan media untuk lebih tepat dalam menyampaikan Informasi ke publik. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan dilanjutkan foto bersama.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …