PortalBMR BOLMONG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto resmi melayangkan surat nomor 03.005/DPC LAKI/BM/I/2023 ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Mongondow (Bolmong).
Laporan ketua Ormas DPC LAKI Bolmong ke BK DPRD Bolmong diterima langsung Staf Sekwan DPRD Bolmong Mutia Monalisa. Senin 30 Januari 2023.
Selasa 31 Januari 2023 ketua LAKI Indra Mamonto menyampaikan atas aduan warga Fani Ratu ke DPC LAKI sangat penting untuk diserusi Badan kehormatan DPRD Bolmong. Karena aduan warga Fani Ratu telah menyebutkan nama ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dalam aduan Fanni ratu menyebutkan ketua DPRD menjanjikan tiga paket proyek kepadanya, dan janji tiga paket itu Fani Ratu harus merugi ratusan juta rupiah.
“Selain itu, Fani Ratu juga menyampaikan ada keterlibatan ASN dan mantan anggota DPRD Bolmong yang turut menjalankan perintah ketua DPRD Bolmong Welty Komaling untuk mengawal Fani Ratu, baik dari pengadaan perusahaan, pembuatan dokumen penawaran hingga proses tender paket proyek ASN dan mantan anggota DPRD Bolmong itu yang berperan”, ucap Indra Mamonto, sebagaimana aduan warga Fani Ratu ke DPC LAKI Bolmong.
Demi menjaga nama baik lembaga ketua dan anggota DPRD kabupaten Bolmong, olehnya kami LAKI menyurat secara resmi ke BK guna menyelesaikan adanya aduan warga dugaan janji paket proyek oleh Oknum ketua DPRD Bolmong yang telah berkembang luas di publik.
“Aduan warga ini harus segera diselesaikan, karena ini menyangkut nama baik lembaga dan ketua serta anggota DPRD Bolmong yang terhormat. LAKI meminta BK segera melakukan Tupoksinya, karena Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Sealin itu, tugas BK memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Peraturan Tata Tertib DPRD dan / atau kode etik DPRD. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD dan/atau masyarakat, melaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c kepada rapat paripurna DPRD dalam melaksanakan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c Badan Kehormatan dapat meminta bantuan dari ahli independen. Pinta ketua LAKI Bolmong Indra Mamonto.
Aduan warga yang dialamatkan kepada oknum ketua DPRD Bolmong ini sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh BK, hal tersebut untuk menjaga nama baik ketua DPR dan anggota serta lembaga DPRD Bolmong.
“secara resmi LAKI telah menyurati ke BK DPRD Bolmong, langkah tersebut untuk menjaga marwah DPRD Bolmong. Peran BK sangat penting menindaklanjuti surat kami dan informasi yang telah berkembang di publi terkait adanya tudingan warga kepada oknum ketua DPRD Bolmong. Kami DPC LAKI siap untuk menghadirkan Fani Ratu sebagai warga yang telah mengadu ke DPC LAKI dalam proses dan tupoksi BK DPRD Bolmong”, jelas Ketua DPC LAKI Bolmong Indra Mamonto.