PortalBMR BOLMONG – Tudingan dugaan janji “Proyek” yang dialamatkan kepada oknum ketua DPRD Bolmong Welty Komaling oleh Fani Ratu membuat Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong indra mamonto angkat bicara.
Menurut Indra Mamonto sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), lembaga yang terhormat tersebut jangan sampai tercoreng oleh oknum ketua DPRD.
Rabu 4 Januari 2023 kepada media Indra Mamonto menyampaikan Aparat Penegak Hukum (APH) baiknya segera mengambil langkah untuk merespon adanya pemberitaan tersebut.
“LAKi meminta pihak kejaksaan dan kepolisian segera mengusut adanya dugaan suap terkait janji “proyek”yang melibatkan nama oknum ketua DPRD Bolmong Welty komaling. Diduga oknum ketua DPRD menjanjikan “proyek” kepada Fani Ratu, hingga Fani Ratu harus merugi uang ratusan juta. Demi nama baik lembaga DPRD Bolmong dugaan perbuatan melanggar hukum ini harus diseriusi oleh APH”, pinta Indra Mamonto kepada APH.
Ia juga meminta badan kehormatan (BK) DPRD Bolmong agar supaya proaktif demi nama lembaga DPRD, jangan tidur alias diam. ” Badan Kehormatan agar segera melakukan tupoksi dan memangil oknum ketua DPRD Welty Komaling sebagaimana yang di sampaikan Fani Ratu terkait janji “proyek”, Ucap Indra.
Menurutnya, jika hal ini benar terjadi, perbuatan oknum ketua DPRD itu jelas- jelas melanggar hukum dan bisa di kategorikan tindak pidana menerima suap alias gratifikasi.
” Saya menduga ini ada benarnya terjadi. Karena di edisi ke dua pemberitaan media online PePortalBMR com Fani Ratu sangat jelas menantang dan meminta oknum ketua DPRD bertemu untuk menyelesaikan persolan mereka. (Terkait janji “proyek’ dan uang ratusan juta). Hak tersebut sudah bisa menjadi pintu masuk APH untuk segera melakukan langkah-langkah hukum” ucap Indra Mamonto.
Selain meminta APH dan BK, LAKI siap mengawal dugaan janji “Proyek” yang melibatkan oknum ketua DPRD Bolmong dengan Fani Ratu, Tambahnya.
Terkait LAKI yang meminta APH dan BK serius dugaan janji ” Proyek” yang melibatkan oknum ketua DPRD Bolmong Saat yang sama, Fani Ratu mengapresiasi desakan DPC LAKI Bolmong.
“Saya siap dipertemukan kapan saja, kalau pun itu ada konsekwensi hukum, saya juga siap menerimanya, karena soalan ini jelas saya alami dan bukan rekayasa”, kata Fani Ratu.
Terkait desakan LAKI, redaksi PortalBMR com selanjutnya akan menghubungi APH dan BK DPRD Bolmong.
Penulis: Rusli Abdjul