PortalBMR BOLMONG – Dugaan janji paket Proyek dan menerima uang ratusan juta yang dialamatkan Fani Ratu kepada oknum ketua DPRD Bolmong Welty Komaling semakin panas dan saling tuding.
Sebagaimana redaksi PortalBMR com menerima hak jawab ketua DPRD Bolmong Welty Komaling. Senin 16 Januari 2023.
Welty Komaling menyatakan, perlu diluruskan kepada seluruh masyarakat pembaca, bahwa semua tudingan dari sumber berita yang hanya ditulis adalah opini tidak benar dan fitnah yang keji.
“saya tidak pernah berhubungan bisnis dengan sumber berita dimaksud seperti yang diberitakan. Pemberitaan ini telah menghancurkan nama baik saya dan menyerang kehormatan saya selaku Ketua DPRD Bolmong,” ujarnya.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang sudah menjabat selama tiga periode hingga kini juga menyampaikan Fani yang menyebarkan fitnah sedang dalam kajian pertimbangan tim hukumnya untuk melakukan proses hukum di Kepolisian, maupun gugatan perdata di pengadilan,” katanya melalui rilis hak jawab ke redaksi PortalBMR com.
Menanggapi pernyataan Welty Komaling Rabu, 18 Januari 2023 Fani Ratu kepada redaksi PortalBMR com mengatakan Jika benar pak Welty Komaling tidak ada hubungan bisnis dengan saya, saya akan buktikan.
“Ada satu paket proyek yang diberikan ke saya melalui proses tender dan itu perintah langsung dari pak Welty Komaling”, ucap Fani Ratu.
Ungkap Fani, sebelumnya pak Welty komaling telah menjanjikan tiga paket proyek kepada saya bukan hanya satu. Namun ketika saya mengikuti tender di tiga paket proyek yang dimaksud, di tiga paket itu perusahan saya tak menjadi pemenang.
“Karena saya tidak mendapatkan di tiga paket, kebetulan ada 1 paket proyek yang sempat gagal tender, Paket tertunda itu kembali dilelang untuk saya, Saat paket proyek tersebut dilelang perusahan saya yang menang. Bukti kontrak pemenang ada”, jelas Fani Ratu.
Dikatakan, Jika dikatakan tidak ada kaitan hubungan bisnis saya akan mengungkap siap-siapa yang terlibat pada saat proses tender di paket yang saya dapat.
“sebelum ikut tender paket proyek tertunda saya sudah dihubungi melalui telepon oleh dua orang, yakni UY dan BM, waktu berkomunikasi di telfon UYdan BM mengatakan bahwa ketua Welty komaling sudah menghubungi mereka berdua dan memerintahkan untuk mengawal saya. Usai berkomikasi lewat telfon selanjutnya diadakan pertemuan, beberapa kali kami saling ketemu di rumah resto D’Telaga Kotamobagu dan membicarakan satu paket proyek tersebut”, kata Fani Ratu.
Usai membicarakan paket selanjutnya saya diajak UY dan BM untuk meminjam perusahaan CV Trimas. Mulai dari peminjaman perusahan CV Trimas dan pembuatan dokumen penawaran itu semua UY dan BM lakukan, saya tak tau apa apa, hanya memberikan biaya yang menjadi kebutuhan.
“Menyangkut perusahan dan dokumen penawaran Semua UY dan BM yang mengurusnya dan kebutuhan dana saya berikan. Begitupun Saat mulai proses tender semua yang mengurus itu UY dan BM, terbukti 1 paket proyek yang tertunda lelang itu perusahan CV Trimas yang menang, meski ada di antrian 9 dari 11 yang memasukan dokumen penawaran, apa ini tidak ada kaitan” kata Fani Ratu.
Jika tidak ada kaitan hubungan bisnis biar pihak kejaksaan nanti yang akan mengungkap. Saya bersedia menyampaikan kebenaran ini ke Kejaksaan dan siap apapun konsekwensi hukum nanti. Begitupun terkait uang yang saya berikan, akan saya ungkap semuanya di kejaksaan biar jelas semuanya”, tegas Fani Ratu.
Untuk mengungkap adanya hubungan bisnis, Fani Ratu akan melaporkan siapa-siapa peran dibalik ia mendapatkan 1 proyek ke kejaksaan
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat dikonfirmasi redaksi melalui WhatsAppnya, terpantau dibaca namun tidak di balas. Selang beberapa waktu di telfon melalui WhatsApp berkali-kali belum bisa terhubung.
Namun redaksi akan berupaya untuk menghubungi dan siap menerima tanggapan dari ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Penulis: Rusli Abdjul: