PortalBMR KOTAMOBAGU – Pemerintahan Kota Kotamobagu melalui Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, SH mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu yang telah mengamankan 2 orang oknum yang merupakan ASN Basarnas Kota Kotamobagu.
Apresiasi tersebut merupakan bentuk konsistensi untuk menjaga bahwa, Narkoba tak ada ruang atau tempat di Kotamobagu.
“Saya mengajak, generasi muda di BMR khususnya Kotamobagu untuk bisa ikut menjadi pelopor perang melawan narkoba atau istilah lebih keren “War On Drugs“.”, Jelasnya. Selasa, 14 Maret 2023.
Selain itu, panglima ASN Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) ini juga mengingatkan jagan sampai ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Kotamobagu yang terlibat dengan narkoba, sanksinya sangat jelas.
“Alhamdulillah sampai saat ini saya belum mendapat laporan dari BKPP dan Polres kotamobagu bahwa ada Oknum PNS Pemkot Kotamobagu terlibat dengan narkotika. Dua oknum ASN yang barusan tertangkap okeh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, itu adalah oknum ASN Basarnas, yang kantor Basarnasnya ada di Kota Kotamobagu. Itu ASN Basarnas, bukan PNS Pemkot Kotamobagu”, ucap Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta.
Peliput: Rusli Abdjul
10620-PWI UKW MADYA