PortalBMR BOLTIM – Aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Boltim Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus beraktivitas.
Pantauan tim media, Lokasi pertambangan emas Ratatobang yang diklaim milik Lukas (sering disebut-sebut) ini terus beraktivitas dan mengeruk gunung yang mengandung material logam emas dengan menggunakan alat berat excavator.
Lokasi yang disebut Ratatobang tepatnya di Desa Lanut kabupaten Boltim ini menjadi pilihan bagi para pemodal. Pasalnya, lokasi tersebut sulit tersentuh oleh hukum.
Terbukti, Meski diduga tak mengantongi ijin pertambangan, berbulan-bulan bahkan tahun aktivitas pertambangan emas di lokasi Ratatobang sangat “SAKTI” tak tersentuh hukum dan terus berjalan aman-aman saja.
Bahkan aktivitas pengerukan material menggunakan alat berat excavator ini terpantau juga di media sosial (medsos) Facebook yang diunggah oleh akun Pots Epot.
Pengerukan gunung terus dilakukan secara terbuka dan tak ada rasa katakutan sedikitpun. Alat berat jenis Excavator yang dikendalikan oleh operator terus megeruk gunung dan mobil dump truk lalu lalang mengangkut material dan ditumpahkan kedalam bak penyiraman berukuran besar.
Pantauan tim media, pegunungan diarel yang diklaim 16 hektar nampak mengalami kerusakan hebat tak karuan. Bukit dan gunung terlihat gundul (botak) hingga galian lobang bak penyiraman berbagai ukuran nampak tak beraturan.
Selasa, 21 Maret 2023 Ketua tim investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Tommy Maringka meminta Polda Sulut segera melakukan tindakan hukum dan penutupan dilokasi tersebut.
“jika sebelumnya aktivitas diduga PETI ini tak bisa tersentuh oleh hukum, saya optimis dan meyakini, di kepemimpinan Kapolda Sulut Drs Itjen Pol Setyo Budiyanto lokasi pertambangan emas Ratatobang akan ditutup dan oknum pelaku PETI diproses secara hukum”, ujar Tommy Maringka.
Lanjutnya, saya menduga ada oknum aparat yang ikut membeckup lokasi ini hingga terlalu sulit untuk ditindak, kita lihat saja. Karena kita semua sama dimata hukum.
“Informasi ada oknum yang ikut membeckup dilokasi Ratatobang, saya akan pastikan dulu oknum ini, jika benar akan saya laporkan oknum tersebut ke instansi tertinggi yang bersangkutan”, tegasnya.
Diduga menjadi salah satu oknum pemodal dilokasi Ratatobang. Selasa, 21 Maret 2023 ibu Nirwan beralamat di desa lanut saat dihubungi media melalui WhatsApp mengatakan
“mohon maaf pak untuk konf klo bisa bpk hubungi kuasa hukumya pak lukas namax pak Bahrudin ngurwan” pesan ibu Nirwan melalui WhatsApp kepada awak media.
Selanjutnya awak media menghubungi Bahrudin ngurwan melalui telepon WhatsApp, aktif berdering tapi tidak diangkat.
Peliput: Rusli Abdjul
10620-PWI UKW MADYA
Tlp/WA 085298139766