PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait bantuan Banpol, dari sepuluh partai politik penerima banpol tahun Anggran 2023 yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota kotamobagu baru Sembilan Parpol yang memasukan penggunaan banpol pada tahun 2022.
Kamis, (2/3/2023) Kepala seksi (kasi) Analisi Kebijakan ahli Muda Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (KesbangPol) kota kotamobagu Nurwanti Umbola. Ia menjelaskan, terkait dengan belum masuknya SPJ salah satu parpol penerima banpol tahun ini, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahun.
”Yang pasti, itu tadak akan berpengaruhi bagi Parpol penerimah banpol lain, sebap setiap Parpol memiliki spj masing masing dan semua itu, akan di periksa oleh Badan Pemeriksa Keungan(BPK), ujarnya.
Umbola mengatakan, berharap agar parpol tersebut segerah memasukan spj agar pengurusan Banpol tahun 2023 ini akan berjalan lebih cepat.
“Apalagi tahun ini, akan masuk pada tahun politik paling tidak dana tersebut masih bisa di gunakan oleh parpol terkait sosialisasi dan pembelajaran politik bagi masyarakat, “ungkapnya.
Diketahui, surat pertanggung jawaban pengunaan Banpol tahun 2022, menjadi syarat penting untuk pencairan Banpol tahun 2023 ini untuk setiap partai politik penerima Banpol.