PortalBMR BOLTIM – Pemerintah Desa Lanut kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tak tau lagi harus mengeluh kemana.
Pasalnya, diduga akibat pertambangan emas tanpa ijin (PETI) dilokasi Ratatobang warga desa Lanut yang berjumlah 1.384 jiwa kini tak bisa mengkonsumsi air di desa sendiri.
Krisis air bersih masyarakat Desa Lanut sudah berdampak cukup lama, warga desa Lanut saat ini terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Badaro dengan jarak kurang lebih 7 kilo meter dari Desa Lanut.
Air menjadi sumber kebutuhan Keseharian warga desa Lanut, namun sumber air desa Lanut tak bisa lagi dikonsumsi. Sehingga warga desa Lanut dengan peralatan tong yang jenis ukuran berbeda-beda keseharian nampak menuju Desa Badaro untuk mengambil air bersih sebagai kebutuhan mereka.
Senin, 8 April 2023 kepala Desa Lanut Alce Yulita Tuwo kepada media mengatakan sangat prihatin dengan desa Lanut. Saat ini warga sudah takut mengkonsumsi lagi air di desa.
“saat ini warga desa Lanut terpaksa harus ke Desa Badaro (desa tetangga) dengan membawa tong untuk mengambil air karena warga sudah takut mengkonsumsi air di desa sendiri”, ujarnya.
Dijelaskan, sumber air Desa Lanut sudah tak steril lagi, karena satu-satunya induk mata air yang mengalir ke warga desa Lanut sudah dijadikan lokasi pertambangan emas tanpa ijin, sudah banyak pengolahan bak rendaman dilokasi sumber air yang menjadi kebutuhan di Desa Lanut.
“Sumber air yang mengarah ke Desa Lanut itu sudah digunakan untuk kebutuhan di bak rendaman PETI, sehingga warga sudah takut mengunakan air tersebut. Bahkan penampungan limbah PETI tak ada. Kini warga desa Lanut harus mengambil air bersih di desa Badaro” jelasnya.
Pun – ia mengatakan sudah berupaya melaporkan kegiatan tak berijin ke polres Boltim untuk segera dihentikan. Namun hingga saat ini polres Boltim belum melakukan tindakan apa-apa sesuai dengan surat saya berikan.
“Ke-siapa lagi saya harus melaporkan, kasihan warga saya yang harus mengambil air bersih setiap hari ke desa tetangga. Demi warga saya memohon kiranya polres Boltim segera melakukan tindakan penutupan aktifitas PETI tak berijin, selain mengancam kesehatan warga, banyak Preman-preman dari luar desa berdatangan di desa Lanut untuk menjaga aktivitas PETI, hal tersebut tak membuat nyaman di desa kami “, pinta Kepala desa Alce Yulita Tuwo.
Dihubungi kasat reskrim Polres Boltim IPTU Yus Tompo kepada tim media mengatakan akan segera menindak aktivitas PETI. “Saat ini kami tinggal menunggu Sprin Polda Sulut’, ucap Kasat reskrim Polres Boltim Yus Tompo kepada tim media.
Seat yang sama, ketua investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara (Sulut) Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) Indonesia Tommy Maringka kepada media meminta Polda Sulut agar segera melakukan tindakan. Menunggu apa lagi.
” Saya meminta Polda Sulut segera menindaklanjuti surat laporan kami di Polda Sulut terkait aktivitas PETI di lokasi Ratatobang Desa Lanut. Selain tak berijin kegiatan tersebut sudah mengancam kehidupan warga Desa Lanut. Jangan sampai ada korban warga akibat konsumsi air yang tak steril baru ada tindakan”, jelas Tommy Maringka.
Saat ini aktivitas PETI terus menjadi-jadi bahkan tak bisa terkendali. Selain tak berijin, cara pengolahan mereka membuat bak rendaman dengan ukuran bervariasi dan mengunakan bahan beracun jenis Cianida (CN). Tambahnya.