Dishub Kotamobagu Tertibkan Area Pertokoan, Usmar: Pemilik toko Wajib Menyediakan Lahan Parkir

PortalBMR KOTAMOBAGU – Dinas perhubungan kota Kotamobagu Selasa,4 April 2023 melakukan penertiban di kompleks pertokoan jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman.

“hari ini kami turun untuk mengingatkan pemilik toko di jalan kartini untuk menyiapkan lahan parkir di depan toko, sehingga ketika menjelang H-10 sampai Idul Fitri tidak akan terjadi penumpukan dan kepadatan kendaraan di jalur tersebut,” ucap kata Kepala Dishub Kotamobagu, Usmar Mamonto di Jalan Kartini.

Lanjutnya pihak toko wajib untuk menyiapkan lahan parkiran kendaraan bagi para pengunjung tokonya.

“Menjadi kewajiban mereka untuk menyiapkan lahan parkir dan tidak merubah lahan parkir menjadi tempat berjualan. Pun halnya bagi pengunjung kami ingatkan kalau datang belanja agar memarkirkan kendaraan sesuai tempat yang disiapkan,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menyampaikan, sudah seharusnya emperan toko dimanfaatkan pemilik sebagai lahan parkir, bukan sebagai tempat meletakkan barang dagangan.

“Ia, tadi kami turun melakukan kegiatan terpadu bersama Dishub, terkait ketertiban termasuk parkiran. Untuk itu kami mohon kerjasama dari pedagang agar mematuhi aturan, jika dilanggar akan kita tindak tegas hingga penghentian operasional toko atau kegiatannya dihentikan,” ucap Sahaya

 

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …